Virus Corona atau COVID-19, menurut situs resmi World Health
Organization (WHO), adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Coronavirus.
Virus ini ditemukan pertama kali di Wuhan, China.
Dan telah banyak menyebar ke berbagai negara termasuk negara kita yaitu
Indonesia.
Saat ini salah satu upaya tepat untuk mencegah lebih luas
penyebaran Covid-19 adalah melakukan lockdown. Lockdown artinya situasi yang melarang warga untuk
masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Lockdown juga bisa berarti negara yang menutup perbatasannya, agar
tidak ada orang yang masuk atau keluar dari negaranya. Langkah ini bisa saja dijalankan
dalam jangka pendek. Lockdown memang perih, berat tapi bisa
dilakukan jangka pendek daripada kebijakan sekarang akan memperpanjang masalah
yang ada. Di samping itu, langkah penting
lainnya juga adalah melakukan karantina wilayah. Di mana, daerah-daerah yang
saat ini sudah tersebar Covid-19 atau masuk zona merah maka sudah seharusnya
dilakukan karantina wilayah. Sehingga tidak lagi terjadi penyebaran yang lebih
luas lagi.
Pada saat sebuah wilayah dikunci atau mengalami lockdown,
hal ini bukan hanya berarti kita tidak boleh keluar dan masuk secara bebas
saja.Ada berbagai kebijakan lain yang juga diterapkan saat lockdown diberlakukan.Misalnya
saja pertemuan massal, seperti acara olahraga, atau perkumpulan yang melibatkan
banyak orang.Selain itu, kegiatan belajar mengajar atau sekolah juga tidak
dilakukan seperti biasanya.Sekolah akan meminta para muridnya untuk belajar di
rumah dan menerapkan sistem e-learning. Hal ini tentu saja
dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang lebih luas pada wilayah itu.
****
ADS HERE !!!