Sunday, March 29, 2020

Covid-19: Lockdown


Virus Corona atau COVID-19, menurut situs resmi World Health Organization (WHO), adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Coronavirus. Virus ini ditemukan pertama kali di Wuhan, China. Dan telah banyak menyebar ke berbagai negara termasuk negara kita yaitu Indonesia.

Saat ini salah satu upaya tepat untuk mencegah lebih luas penyebaran Covid-19 adalah melakukan lockdown. Lockdown artinya situasi yang melarang warga untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Lockdown juga bisa berarti negara yang menutup perbatasannya, agar tidak ada orang yang masuk atau keluar dari negaranya. Langkah ini bisa saja dijalankan dalam jangka pendek. Lockdown memang perih, berat tapi bisa dilakukan jangka pendek daripada kebijakan sekarang akan memperpanjang masalah yang ada. Di samping itu, langkah penting lainnya juga adalah melakukan karantina wilayah. Di mana, daerah-daerah yang saat ini sudah tersebar Covid-19 atau masuk zona merah maka sudah seharusnya dilakukan karantina wilayah. Sehingga tidak lagi terjadi penyebaran yang lebih luas lagi.

Pada saat sebuah wilayah dikunci atau mengalami lockdown, hal ini bukan hanya berarti kita tidak boleh keluar dan masuk secara bebas saja.Ada berbagai kebijakan lain yang juga diterapkan saat lockdown diberlakukan.Misalnya saja pertemuan massal, seperti acara olahraga, atau perkumpulan yang melibatkan banyak orang.Selain itu, kegiatan belajar mengajar atau sekolah juga tidak dilakukan seperti biasanya.Sekolah akan meminta para muridnya untuk belajar di rumah dan menerapkan sistem e-learning. Hal ini tentu saja dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang lebih luas pada wilayah itu.

****

No comments:

Post a Comment